Sabtu, 12 September 2020

Mau Wisata ke Bromo? Patuhi Beberapa Aturan Era New Normal ini

aturan ke bromo di era adaptasi kebiasaan baru Wisata Gunung Bromo sudah dibuka kembali, alhamdulillah semua akhirnya merasa senang baik wisatawan atapun semua kalangan yang terpaut pekerjaannya dengan gunung Bromo. Dibukanya kawasan Bromo kembali ini akan berlangsung bertahap, dengan menerapkan protokol kesehatan di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Pada masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru New Normal ini, BB TNBTS telah menggantikan pemesan tiket secara online. Mewajibkan kepada pengunjung sehat dengan membawa surat sehat dari dokter. Secara bertahap akan membatasi kuota pengunjung Bromo mulai dari 20% yang terbagi pada beberapa spot Bromo, juga membatasi usia pengunjung dari minimal 10 hingga 60 tahun maksimal. Serta menerapkan pembatasan kapasitas Jeep Bromo menjadi 50%.

Maka penting bagi wisatawan untuk mengetahui apa saja kiranya peraturan yang ditetapkan oleh pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kali ini, karena sudah wajib hukumnya untuk mematuhinya. Berikut apa saja yang menjadi syarat untuk wisata ke gunung Bromo:

1# Memesan Tiket Bromo Secara Online

Para pengunjung bisa langsung memesan sendiri tiket masuk Bromo secara online melalui situs resmi TNBTS pada tautan https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org 


gunung bromo yang hijau, sudah dibuka kembali untuk para pelancong
Semasa pandemi COVID-19, pihak TNBTS telah menutup semua loket offline dan tidak memberlakukan pembelian langsung. Akan lebih baik para pengunjung memesan jauh hari untuk pemesanannya ini.

BACA JUGA: Tiket Online Bromo: Panduan Pemesanan Tiket Masuk Gunung Bromo

2# Batasan Usia Pengunjung, Mulai 10 hingga 60 tahun

Demi keamanan dan alasan kesehatan, batasan usia pengunjung yang diperkenankan bisa memasuki kawasan gunung Bromo mulai dari paling kecil 10 tahun dan maksimal 60 tahun. 

3# Kondisi Sehat, Buktikan Dengan Surat Keterangan Sehat

Semua pengunjung Bromo, disyaratkan dalam kondisi sehat dan prima, cukup dengan membuktikannya melalui surat keterangan sehat bebas ISPA dari dokter terlebih dahulu. Bisa didapatkan dari Puskesmas atau Rumah Sakit.

4# Suhu Tubuh Tidak Lebih dari 37 derajat celcius

Setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata gunung Bromo akan di cek suhu tubuh oleh petugas yang ditunjuk, Pelancong yang memiliki suhu tubuh dibawah 37,3 derajat celcius diperbolehkan masuk dan jika diatas batas suhu tersebut dipernankan kembali untuk istirahat atau berobat.


wisata di gunung bromo kondisi new normal

5# Wajib Memakai Masker dan Jaga Jarak 

Penting diketahui, dengan memakai masker bikin orang lain akan menjaga jarak. Menjadi syarat penting bagi semua wisatawan gunung Bromo untuk pencegahan penularan virus COVID-19. Saling menjaga kesehatan adalah hal utama selama wisata di gunung Bromo. 

Membawa sarung tangan salah satu yang penting selama di Bromo, selain berfungsi penahan hawa dingin saat pagi dan sunrise, juga melindungi kesehatan bagi pemakainya untuk penularan virus ini.

6# Kuota Pengunjung Bromo

Bromo dibuka dengan batasan kuota sebesar 20% dari kapasitasnya, dan bertahap akan diperbanyak dan meningkat menjadi 40% dan seterusnya hingga normal kembali.

Selama era AKB, ada kuota pengunjung yang dibatasi di lima site wisata, yakni Site Bukit Cinta 28 orang per hari, Site Pananjakan 178 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 86 orang per hari, Site Savana Teletubbies 347 orang per hari, dan Site Mentigen 100 orang per hari.

BACA JUGA: Jumlah Pengunjung Gunung Bromo Dibatasi 739 orang perhari

7# Kawah Bromo Masih Tertutup Untuk Pengunjung

Berdasarkan rekomendasi PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Pos Gunung Api Cemorolawang, para pengunjung dilarang ke kawah Bromo. Batas radius aman adalah 1 kilometer dari kawah Bromo.

wisata banyuwangi kawah ijen dan baluran

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Wisata Gunung Bromo | info@explorebromo.com | support by GO.WEB